Pernikahan Siswa SD dengan Siswi SMA di Sulsel Punya Hubungan Kekeluargaan – Pernikahan anak pada siswa SD dengan siswi SMA di Bantaeng, Sulsel, membuat geger publik. Kedua-duanya mengakui sudah berpacaran 1 tahun serta mempunyai jalinan kekeluargaan.
” Kata pihak wanita, dianya telah merajut jalinan pacaran dengan pasangan prianya telah seputar satu tahun, ” kata Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantaeng, Mahdi Bakri waktu terlibat perbincangan, Senin (3/9/2018).
Bukan sekedar itu, kedua-duanya di ketahui mempunyai jalinan kekerabatan keduanya dimana kedua-duanya ialah sepupu dari pihak bapak.
” Tetapi pada intinya saya lihat pernikahan ini ada unsur perjodohan karena masih tetap ada jalinan kekerabatan, ” katanya.
Mahdi menyampaikan jalan keluar yang akan datang ialah dnegan membuat isbat di Pengadilan Agama (PA). Isbat untuk mensahkan pernikahan kedua-duanya sama dengan Undang-undang Perkawinan di Indonesia.
” Kelak baru sesudah cukuplah usia pihak prianya baru akan dikerjakan isbat di pengadilan. Akan tetapi dengan agama telah bisa disebutkan resmi, ” katanya.
” Tetapi untuk sekarang ini surat nikah akan tidak kami keluarkan karena tidak melapor ke kami, ” sambungnya.