Pengedar Obat Yang Membuat Berhalusinasi Dan Mengamuk Ditangkap – Polres Kendari tiga pengedar pil yang buat beberapa puluh remaja berhalusinasi. Pil itu berjenis somadril serta tramadol.
Polres Kendari AKBP Jemi junaidi menuturkan pemeran inisial R, F serta ST jual obat itu seharga Rp 25. 000.
” Itu harga pada korban yang pemula. Sedang pada pengguna yang telah jadi berlangganan di jual dengan harga Rp40. 000 per paket, ” tuturnya.
Dari tangan pemeran, polisi mengambil alih beberapa ribu pil.
” Masalah pertama inisial R serta F dengan tanda bukti 20 butir obat style somadril serta inisial ST dengan tanda bukti 2. 631 tablet somadril. Totalnya 2. 651 tablet, ” tuturnya.
Pada beberapa tersangka tuturnya, juga akan ditempatkan Undang-Undang Kesehatan terutama pasal 197 serta pasal 196.
” Yang perihal dinyatakan jadi penyedia, pengada serta penjual dari daftar obat G itu, ” tuturnya.
Disangka tuturnya, obat itu yang dikonsumsi oleh beberapa puluh pasien yang dilarikan ke berapa rumah sakit di Kota Kendari dalam dua hari paling akhir, seperti dikabarkan Pada.